Prabowo Butuh Anggaran Jumbo, Kemenkeu Putar Otak Cegah Kebocoran Pajak

0
18

Surat Kabar Nasonal.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan besarnya kebutuhan anggaran pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah komando Presiden Prabowo Subianto. Hal itu terlihat dari beragam program prioritas yang dicanangkan, serta adanya tambahan kementerian dan lembaga (K/L) baru.

Demikian kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam diskusi bertajuk ‘Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih’, secara virtual, Selasa (12/11/2024).

“Dalam program Asta Cita pemerintahan Prabowo dengan Kabinet Merah Putihnya, rancangan berbagai program prioritas dipastikan akan menaikkan kebutuhan anggaran pemerintah. Banyak sekali kementerian dan lembaga baru yang tentu saja setiap kementerian dan lembaga baru tersebut membutuhkan tambahan biaya dan tambahan anggaran pada masing-masing unitnya,” kata Nufransa.

Untuk mendukung kebutuhan anggaran pemerintah, Nufransa menyebut pihaknya akan terus mempercepat reformasi tata kelola perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara baik dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak khususnya di bidang sumber daya alam (SDA) dan komoditas bahan mentah.

“Meningkatkan pendapatan negara baik dari pajak maupun bukan pajak untuk mendukung penumbuhan anggaran pemerintah dalam implementasi kebijakan fiskal yang mampu mendapatkan program peningkatan kualitas sumber daya manusia baik kesehatan, pendidikan, sains dan teknologi. Serta antara lain juga mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam dan komoditas bahan mentah,” bebernya.

Kemudian melakukan ekstensifikasi dan identifikasi reformasi perpajakan agar menjadi stimulan yang lebih baik bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil.

“Sebagaimana diketahui juga berbagai macam program strategis seperti swasembada pangan, pengadaan perumahan, perluasan lapangan kerja, tentu saja ini juga membutuhkan kebijakan perpajakan yang strategis yang nantinya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan pada saat berjalannya pemerintahan nanti,” imbuhnya.

DJP dipastikan siap menyesuaikan berbagai macam regulasi dan kebijakan untuk mendukung visi misi Kabinet Merah Putih. Kemenkeu dan Kementerian Bappenas disebut telah melakukan pembahasan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 secara bertingkat.

Sebagai informasi, penerimaan negara di era Prabowo ditargetkan mencapai rekor baru Rp 3.005,13 triliun pada 2025. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Penerimaan itu akan dicapai dari penerimaan perpajakan Rp 2.490,91 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 2.189,31 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp 301,60 triliun. Kemudian dari PNBP ditarget Rp 513,64 triliun.