Pematangsiantar – Partisipasi PT Pertamina (Persero) dalam Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belem menjadi sorotan setelah perusahaan energi terbesar Indonesia itu memaparkan strategi komprehensif dalam melindungi biodiversitas Nusantara. Upaya ini disebut sebagai bagian penting dari transformasi Pertamina menuju operasional yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Dalam sesi resmi COP30, Senior Vice President HSSE Pertamina, Wenny Ipmawan, menegaskan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati bukan hanya tanggung jawab moral perusahaan, tetapi juga kebutuhan strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi energi di masa depan. Pertamina, katanya, memosisikan konservasi alam sebagai bagian dari pilar utama transisi energi.
Komitmen Nyata Melalui Program Konservasi
Pertamina membeberkan serangkaian aksi konservasi yang telah dijalankan, mulai dari pemulihan daerah aliran sungai, penanaman mangrove, hingga keterlibatan dalam program Hutan Sosial yang dikelola bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Program ini mendorong rehabilitasi kawasan hutan sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal.
Sejak 2018, Pertamina tercatat telah menanam sedikitnya 8,92 juta pohon di berbagai titik operasi perusahaan. Selain itu, perusahaan menjalankan lebih dari 300 program hutan berkelanjutan yang mencakup konservasi, restorasi, serta pemantauan ekosistem.
Fokus pada Satwa dan Tumbuhan Endemik
Dalam agenda COP30, salah satu ruang diskusi yang paling mencuri perhatian adalah komitmen Pertamina dalam melindungi spesies endemik Indonesia yang rentan punah. Program konservasi yang dipaparkan mencakup:
– Gajah Sumatra di Pekanbaru
– Orangutan, Beruang Madu, dan Anggrek Hitam di Kalimantan
– Owa Jawa, Elang Kamojang, dan Krisan Serunai di Jawa Barat
– Burung Maleo, Rusa Timor, Kakatua Sulawesi, hingga
– Spesies langka Papua seperti Burung Mambruk Ubiaat
Konservasi spesies ini dilakukan melalui penguatan habitat, monitoring populasi, serta program edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Pedoman Internal untuk Kawasan Ekologis Sensitif
Pertamina juga menekankan bahwa operasional perusahaan di wilayah sensitif ekologis mengacu pada pedoman kerja biodiversitas yang ketat.
Pedoman ini memastikan seluruh kegiatan mengikuti regulasi konservasi serta tetap menjaga integritas ekosistem lokal.
Kepatuhan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) turut menjadi bukti komitmen bahwa aktivitas perusahaan dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.
Hutan Sosial, Model Kolaborasi Bersama Masyarakat
Program Hutan Sosial menjadi salah satu pendekatan yang paling diapresiasi dalam presentasi Pertamina di COP30. Selain meningkatkan kualitas tutupan vegetasi, program ini memungkinkan masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam pemeliharaan kawasan hutan, sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil hutan bukan kayu.
Dengan model kolaboratif ini, konservasi lingkungan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selaras dengan Target Net Zero Emission 2060
Upaya konservasi biodiversitas Pertamina merupakan bagian dari strategi besar perusahaan untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060. Selain berfokus pada dekarbonisasi dan teknologi energi bersih, perlindungan alam dan restorasi ekosistem dianggap sebagai instrumen penting untuk menekan emisi secara menyeluruh.
Pertamina menegaskan, transisi energi tak hanya soal mengganti bahan bakar, tetapi juga mengembalikan keseimbangan alam sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim.
Kesimpulannya, melalui forum COP30, Pertamina menunjukkan bahwa perusahaan energi dapat memainkan peran besar dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Dengan konservasi satwa endemik, rehabilitasi hutan, dan keterlibatan masyarakat, strategi Pertamina mencerminkan arah baru ruang energi Indonesia: lebih hijau, inklusif, dan berpihak pada keberlanjutan jangka panjang.

