Daftar BUMN Kembali Dapat Gelontoran Uang Negara PMN

0
31

suratkabarnasional.com – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI kembali bersepakat masih menyuntikkan modal senilai total Rp 42 triliun kepada belasan BUMN. Suntikan ini terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023. Keputusan diambil dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Sri Mulyani berharap proses kucuran modal negara ini bisa rampung sebelum 31 Desember 2023. “Agar BUMN tersebut yang akan menerima PMN yang tunai maupun yang non tunai dapat melanjutkan program dan proyek yang ditetapkan sesuai penugasan pemerintah,” jelas dia seperti dikutip Selasa (3/10/2023).

Sebagai rinciannya, PMN Tunai dari APBN TA 2023 dialokasikan kepada:

  1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun
  2. AirNav Indonesia sebesari Rp 659,19 miliar
  3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG sebesar Rp 3 triliun
  4. Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 1,53 triliun
  5. PT Len Industri sebesar Rp 1,75 triliun
  6. PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney sebesar Rp 1,01 triliun

PMN Non tunai

  1. AirNav Indonesia yang mendapat Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 894 miliar
  2. ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp 388,56 miliar
  3. Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp 211,98 miliar
  4. Pertamina berupa BMN senilai Rp 49,49 miliar
  5. Sejahtera Eka Graha berupa BMN senilai Rp 1,22 triliun

PMN Non Tunai berupa konversi piutang

  1. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) alias ID Food senilai Rp 2,56 triliun
  2. Len Industri senilai Rp 456,25 miliar

Diberitakan sebelumnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara terkait alasan kerap memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tahun 2024 Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN bagi tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) BKF Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, pemberian PMN dapat menaikkan reputasi perusahaan BUMN. Dengan ini, perusahaan negara berpotensi untuk memperoleh pembiayaan lebih besar untuk menyelesaikan sejumlah proyek. “Di kasih PMN, (perusahaan) BUMN reputasinya naik. Reputasinya naik, dia bisa memperoleh pinjaman yang lebih besar lagi,” ujarnya dalam acara Media Gathering di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, ditulis Selasa (26/9).