Surat Kabar Nasional.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah memblokir aplikasi Temu asal China karena tidak mau mematuhi regulasi Indonesia serta bisa mematikan UMKM lokal.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabunindya Revta Revolusi menilai Temu tidak mematuhi regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM.
“Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” ujar Prabu dalam keterangan resmi, Senin (14/10).
Ia menjelaskan aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Hal ini berpotensi terjadi predatory pricing atau price dumping sehingga sangat berbahaya bagi UMKM lokal karena menawarkan harga lebih murah.
Kominfo menilai kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
“Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” jelas Prabu.
Prabu juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk-produk yang dijual melalui Temu dinilai tidak terjamin kualitasnya.
“Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen,” jelasnya.
Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar,” ujarnya.
Padahal menurutnya, proses registrasi PSE mudah. Namun, hingga kini belum ada gesture atau tanda-tanda dari Temu untuk mematuhinya,
“Jika PSE tidak comply, apalagi beroperasi ilegal tanpa melalui bea cukai, jelas kami harus bertindak untuk melindungi kepentingan UMKM dan konsumen di Indonesia,” pungkasnya.
Kominfo juga mengamati bahwa traffic pengguna aplikasi ini di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan dampak yang signifikan, Kominfo akan segera mengambil tindakan.