Mengenang Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Peristiwa Terburuk dalam Sejarah Sepak Bola Indonesia

0
38

Surat Kabar Nasional.com – Hari ini, dua tahun yang lalu, momen kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Para penonton sepak bola panik dan terperangkap di dalam stadion karena polisi menembakkan gas air mata.

Ratusan orang berdesak-desakan dan memenuhi pintu 13 stadion untuk menyelamatkan diri dari gas air mata. Akibatnya, 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Tragedi Kanjuruhan pun menjadi insiden terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Hasil pemeriksaan tim investigasi dari kepolisian, kejadian bermula saat panitia pelaksana pertandingan Arema FC mengirimkan surat ke Polres Malang. Surat tersebut berisi tentang permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya yang akan digelar pada Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB.

Polres Malang pun membalas membalas surat itu dan menyebutkan bahwa jadwal pertandingan akan diubah menjadi pukul 15.30 WIB dengan alasan faktor keamanan. Meskipun demikian, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menolak permintaan tersebut karena masalah penayangan langsung dan ekonomi.

Karena ditolak, Polres Malang mulai melakukan persiapan keamanan dengan berbagai macam rapat koordinasi. Jumlah personel yang disiagakan bertambah menjadi 2.034 petugas dari semula hanya berjumlah 1.073 petugas. Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi, hanya Aremania yang diizinkan hadir dalam pertandingan.

Pertandingan pun berakhir dengan kekalahan Arema FC dari Persebaya dengan skor 2-3. Pada akhir laga, beberapa penonton memprotes hasil pertandingan dan masuk ke lapangan. Karena situasi memanas, tim akhirnya melakukan evakuasi terhadap pemain Persebaya dengan menggunakan empat kendaraan taktis.

Di sisi lain, jumlah penonton yang turun ke lapangan justru semakin banyak, sehingga beberapa polisi mulai menggunakan kekuatan. “Ada yang menggunakan tameng, termasuk mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Situasi di lapangan semakin panas dan membuat 11 anggota polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton. Rinciannya, sebanyak 7 tembakan diarahkan ke tribun selatan, 1 tembakan ke arah tribun utara, dan 3 tembakan ke arah lapangan. Gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun membuat penonton panik, sehingga memaksa mereka keluar stadion.

Penonton yang berusaha keluar justru terkendala dengan penutupan pintu 3, 10, 11, 12, dan 14. Padahal, lima menit sebelum pertandingan berakhir, pintu seharusnya dibuka. Ditambah, ada tegakan besi melintang setinggi 5 sentimeter yang membuat penonton menjadi terhambat melewati pintu tersebut.

Dalam tragedi itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya:

  1. Direktur Utama PT LIB (AHL)
  2. Ketua Panpel (AH)
  3. Security Officer (SS)
  4. Kabag Operasional Polres Malang (Wahyu Ss)
  5. Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim (H)
  6. Kasat Samapta Polres Malang (BSA).