Surat Kabar Nasional.com Setiap orang memiliki harapan untuk hidup tenang, nyaman, dan sejahtera pada masa depan. Salah satu cara untuk mewujudkan harapan itu adalah memiliki perlindungan finansial sedini mungkin melalui pengelolaan keuangan yang terencana.
Kendati demikian perlu diingat, untuk mengelola keuangan diperlukan persiapan alokasi dana melalui sejumlah perencanaan dan pertimbangan. Mulai dari tabungan, investasi, dan dana darurat.
Sekilas, teori pengelolaan keuangan tampak mudah. Namun, tak bisa dimungkiri dalam prosesnya akan ada sejumlah tantangan dan dibutuhkan pemahaman yang tepat.
Terkait hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hadir memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam pengelolaan finansial yang lebih kompleks, terencana, terutama bagi para nasabah terpilih. Dengan begitu, para nasabah terpilih kini dapat menikmati layanan perbankan yang nyaman dan eksklusif sebagai proteksi di masa depan, melalui Sentra Layanan BRI Prioritas.
Adapun sejumlah syarat menjadi nasabah prioritas di antaranya adalah memiliki Asset Under Management Rp 500 juta berupa produk simpanan (tabungan, giro, & deposito) termasuk rekening dana nasabah (RDN), investasi dan bancassurance. Lalu, dana yang ditempatkan bukan berasal dari dana pinjaman BRI Memiliki rekening tabungan (perorangan) di BRI atas nama yang bersangkutan.
Selain itu, nasabah tidak termasuk dalam daftar hitam nasional maupun daftar hitam BRI. Kemudian, nasabah perlu melengkapi persyaratan dokumen pengajuan Nasabah BRI Prioritas.