Surat Kabar Nasiona.com – Tanda-tanda ponsel terbaru Apple, iPhone 16 seris segera dijual resmi di Indonesia semakin menguat. Pada akhir Oktober lalu, pemerintah Indonesia melarang iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia, karena Apple belum menuntaskan komitmen investasinya sebagai syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Apple pun pada awal November dikabarkan berkomitmen untuk berinvestasi lebih dengan membangun pabrik aksesoris di Bandung, senilai 10 juta dollar AS (setara Rp 157 miliar). Nilai itu pun masih dianggap kurang untuk memenuhi komitmen awal investasi Apple yang senilai Rp 1,7 triliun.
Kini, menurut sumber yang dekat dengan permasalahan ini, Apple dikabarkan akan melipatgandakan investasinya sepuluh kali lipat, menjadi 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun di Indonesia. Tawaran investasi ini diyakini untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16.
Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya itu, Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan akhir tentang proposal terbaru Apple.
Di sisi lain, setelah Apple mengajukan tawaran yang lebih tinggi, Kementerian Perindustrian dikabarkan menuntut raksasa teknologi itu untuk mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintarnya di negara ini, kata sumber tersebut, sebagaimana dihimpun , Rabu (20/11/2024).
Sertifikat TKDN tak bisa keluar sebelum penuhi investasi iPhone 16 series sendiri dilarang diperjualbelikan di Indonesia karena belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Ketika CEO Apple Tim Cook bertandang ke Indonesia pada April lalu, perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS, ini setuju untuk memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen lewat jalur investasi.
Dana investasi yang dijanjikan Apple ada sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah di Indonesia.
Dari total investasi yang dijanjikan, baru Rp 1,48 triliun yang terealisasi. Artinya, masih ada sekitar Rp 240 miliar yang belum dilunasi Apple. Inilah yang membuat iPhone 16 series belum mendapatkan sertifikat TKDN dan dilarang diperjualbelikan di Tanah Air.
Apple investasi, vendor smartphone lain bangun pabrik
Beda dengan vendor smartphone lainnya, Apple memilih jalur investasi riset dan pengembangan untuk memenuhi TKDN guna memasarkan iPhone di Tanah Air. Padahal di negara lain, seperti Vietnam, Apple memiliki pabrik untuk merakit produk-produknya, seperti AirPods, iPad, dan Apple Watch.
Cara tersebut membuat Apple terkesan “spesial” karena lain dari yang lain, seperti Samsung dan Oppo, misalnya, yang memilih membangun pabrik sendiri di Tanah Air.
Mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa skema yang bisa dipilih masing-masing vendor ponsel untuk memenuhi kandungan lokal pada perangkat yang akan dipasarkan di Indonesia. Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.