Temuan BPK: 5 Area Hasil Pengadaan Tanah IKN Belum Bersertifikat

0
25

SuratKabarNasional.com Persiapan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai masih belum memadai. Khususnya terkait kesiapan lahan. Hal itu menjadi salah satu hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tersaji di dalam dokumennya yang berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023. Pemeriksaan BPK ini meliputi pemeriksaan kinerja pembangunan IKN TA 2022 sampai dengan Triwulan III-2023 sebagai bagian pembangunan tahap I tahun 2022-2024 pada Kementerian PUPR dan instansi terkait lainnya.

Menurut BPK, persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan. Kemudian, terdapat 2.085,62 hektar dari 36.150 hektar tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL). Selain itu, proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah juga masih belum selesai.