Suratkabarnasional.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Ahad, 16 April 2023. Persamuhan berlangsung di tengah hubungan KPK dan Polri renggang setelah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari lembaga antirasuah itu.
Dalam foto kedua pimpinan institusi tersebut, tampak Firli dan Sigit berjabat tangan salam komando di depan kamera. Firli memakai kemeja pendek merah muda bersama Sigit yang memakai kemeja pendek abu-abu cerah. Keduanya tampak tersenyum saat mengepalkan tangan. Firli mengatakan ia bertemu selama sejam dengan Kapolri.
Firli mengatakan pertemuan itu merupakan silaturahmi antara dirinya dengan Kapolri pada Ahad kemarin, 16 April 2023, pukul 16.30-17.30 WIB di rumah dinas Kapolri.“KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara,” kata Firli dalam keterangan resminya, Selasa, 18 April 2023.
Firli tidak banyak mengungkap apa isi pembicaraannya dengan Sigit. Namun ia mengatakan KPK dan Polri bahu-membahu bersinergi memberantas korupsi. Selain itu, Polri juga telah memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK.
Menurutnya, hal ini bukan hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diwujudkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas..
“Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi,” tutur Firli.
Kabar kerenggangan KPK dan Polri menyeruak ketika komisi itu mengirim surat rekomendasi ke Kapolri agar dua anggota Polri, Deputi Penindakan Inspektur Jenderal Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Endrar Priantoro, dikembalikan untuk pembinaan karier di Polri.
Karyoto kemudian dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara Kapolri memperpanjang penugasan Endar di KPK dengan alasan belum ada jabatan di Polri yang bisa diisi oleh Endar.
Namun surat dari Kapolri untuk perpanjangan masa tugas Endar tidak diindahkan KPK. Endar diberhentikan dari KPK melalui surat pemberhentian dengan hormat tertanggal 31 Maret 2023. Dalam suratnya, KPK memutuskan bahwa Endar dicopot dari jabatannya pada 1 April 2023. KPK beralasan masa tugas Endar sudah habis di komisi antirasuah dan mereka tidak mengusulkan perpanjangan Endar.
Isu pencopotan Endar ini sebenarnya sudah beredar sejak tahun lalu. Pada November 2022, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu, Firli merekomendasikan Karyoto dan Endar untuk ditarik.
Namun belakangan Karyoto bersama Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan menentang perintah atasan dalam penanganan kasus Formula E.
Karyoto, Endar dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcayanto menolak desakan Ketua KPK Firli Bahuri agar pengusutan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan meski tanpa penetapan tersangka.
Endar Priantoro pun melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas. Ia menduga keduanya melakukan pelanggaran etik dalam pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan itu dibuat Endar pada Selasa, 4 April 2023.