Jokowi Umumkan Stop Ekspor Bauksit

0
50

Suratkabarnasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023. Hal itu bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor. Makanya, pemerintah getol mewajibkan perusahaan mineral khususnya bauksit untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Setidaknya ada empat pertimbangan pemerintah melarang ekspor bauksit.

Pertama, meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.

Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

Jokowi menggambarkan, dalam penyetopan ekspor nikel, pendapatan negara melalui ekspor nikel yang sudah dihilirisasi melejit hingga US$ 30 miliar dari yang sebelumnya hanya US$ 1,1 miliar. “Ada lompatan nilai tambah. Sebelumnya itu betapa kita dirugikan berpuluh puluh-tahun. Pajak gak dapat kalau kita ikut miliki deviden gak dapat royalti gak dapet, bea ekspor juga gak dapet pembukaan lapangan kerja gak dapet. Hari ini kita tambah lagi nanti kita umumkan satu komoditas yang kita miliki setelah dari sini,” ungkap Jokowi.

Adapun Presiden Jokowi juga siap pasang badan apabila kebijakannya melarangan ekspor bauksit kembali digugat ke Organisasi Perdagangan Dunai (WTO). “Nikel di gugat nanti ini diumumkan digugat lagi tidak apa-apa suruh gugat lagi. Nanti kedua kita umumkan di gugat lagi tidak apa-apa,” tegas Jokowi.