Penyalahgunaan Wewenang Bisa Berkurang, Ditjen Pajak Satgas Pantau Crazy Rich

0
44

suratkabarnasional.com – Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar merespons adanya satuan tugas (task force) untuk mengawasi wajib pajak grup dan high wealth individual (HWI) alias crazy rich di Indonesia. Satgas tersebut dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

“Adanya Satgas HWI memang diperlukan,” ujar Fajry saat dihubungi pada Senin, 3 Juli 2023.

Suryo menjelaskan pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari program kerja komite kepatuhan yang dimulai tahun ini. Ke depan, Ditjen Pajak juga akan menggunakan komite kepatuhan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.

“Sekaligus juga melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak,” kata Suryo.

Pemerintah memang telah melakukan perubahan dalam lapisan tarif progresif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi sudah berlaku sejak 1 Januari 2023. Indonesia kini menerapkan tarif PPh tertinggi yakni 35 persen. “Merujuk data di tahun sebelumnya, sedikitnya 1.119 wajib pajak diprediksi akan merasakan dampak dari penambahan lapisan tarif ini,” tulis artikel yang diunggah di website resmi Ditjen Pajak.

“Harapannya, jumlah kekayaan akan berbanding lurus dengan penghasilan, karena yang menjadi dasar dari penerimaan pajak adalah penghasilan kena pajak”. Jika 1.119 wajib pajak saja memberikan kontribusi sebesar 14,28 persen dari rata-rata total penerimaan PPh Orang Pribadi dalam lima tahun terakhir, kontribusi penerimaan akan lebih meningkat lagi. Apalagi jumlah wajib pajak berpenghasilan di atas Rp5 miliar, akan menyumbang penerimaan negara lebih banyak lagi.

Wajib pajak yang masuk dalam kategori ini biasanya memiliki kapasitas dan sumber daya untuk mampu melakukan perencanaan pajak yang cukup agresif. Sehingga, kecenderungan untuk timbulnya modus penghindaran pajak bisa menjadi tantangan tersendiri. “Apalagi selama ini penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan hanya berkontribusi sebesar 2 persen dari penerimaan pajak. Cukup timpang jika dibandingkan dengan wajib pajak orang pribadi karyawan dengan kontribusi 24 persen,” tulis Ditjen Pajak.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, pernah mengungkapkan peningkatan tabungan orang kaya dengan nilai di atas Rp 5 miliar. Menurut dia, kategori itu tumbuh paling cepat dibandingkan nilai tabungan lainnya. “Kalau kita lihat memang ternyata dari Rp 100 juta sampai di atas Rp 5 miliar, yang tumbuh paling cepat memang sampai sekarang yang di atas Rp 5 miliar,” ujar Purbaya pada Senin, 8 Mei 2023.

Purbaya mengatakan per Maret 2023, tabungan orang kaya di atas Rp 5 miliar tumbuh 9,63 persen year on year (YoY) dengan total nilai mencapai Rp 4.380 triliun. Sedangkan pada Maret tahun lalu, angkanya Rp 3.904 triliun. Sementara tabungan Rp 100 juta hanya tumbuh 3,6 persen. Purbaya melihat adanya indikasi bahwa yang kaya dan memiliki perusahaan kemungkinan punya uang lebih banyak dibandingkan orang biasa. “Jadi jumlah di di atas Rp 5 miliar memang lebih cepat dan jauh di atas rata-rata dengan yang lain,” katanya.

Sedangkan simpanan dengan saldo Rp 200 juta sampai Rp 500 juta totalnya Rp 668 triliun atau tumbuh 5,7 persen secara YoY. Kemudian, simpanan dengan saldo Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar totalnya Rp 558 triliun, tumbuh 1,7 persen YoY serta simpanan dengan saldo Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar totalnya Rp 490 triliun, tumbuh 2,1 persen YoY. Kemudian, simpanan dengan saldo Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar totalnya Rp 646 triliun, tumbuh 3,6 persen YoY. “Secara keseluruhan total simpanan tumbuhnya mencapai 6,64 persen,” tutur Purbaya Yudhi Sadewa.