Aturan mengenai short selling yang akan diluncurkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat berpotensi meningkatkan transaksi saham. Namun, ada dampak negatif yang dapat timbul dari adanya transaksi short selling tersebut. Perlu diketahui, short selling merupakan transaksi jual beli saham oleh investor yang tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut. Oleh karena itu, teknik short selling kerap dilakukan oleh investor.
dengan profil risiko tinggi. Adapun, mekanisme short selling adalah seorang investor meminjam saham kepada pihak lain, misalnya broker. Setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan.