Suratkabarnasional.com – Forum Mahasiswa Papua (FMP) meminta Presiden Joko Widodo segera menandatangani Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang sudah disahkan DPR. Menurut mereka, pemekaran wilayah Papua akan mendorong pembangunan infrastruktur dan perbaikan kesehatan serta pendidikan di Bumi Cenderawasih. “Kami Forum Mahasiswa Papua mendukung dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia agar segera menandatangani Daerah Otonomi Baru (DOB),” kata perwakilan FMP, Hainuddin dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022). UU Pemekaran Papua dinilai akan memberikan dampak yang baik. Antara lain mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki kesehatan dan pendidikan, dan mendorong kemajuan Papua.
“Kami mendukung pemerintah dalam pembangunan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia orang asli Papua,” katanya. Untuk diketahui, DPR telah mengesahkan 3 RUU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi UU terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022). Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan, dan mengangkat harkat martabat masyarakat. Setelah mendengar laporan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di rapat paripurna dalam pengesahan tiga RUU pemekaran Provinsi Papua tersebut. “Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?” tanya Dasco. “Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir.