DPR Meminta Agar Pengawasan Penjualan Hewan Kurban Diperketat Menjelang Hari Raya Iduladha

0
49

Suratkabarnasional.com– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada Minggu (10/7).
Menurutnya, pengawasan perlu diperketat menyusul semakin banyak penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.

“Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Iduladha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (8/7).

Ia mengingatkan, dinas pertanian di setiap pemerintahan daerah harus turun ke lapangan mengecek lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya.
Puan meminta masyarakat melapor ke dinas pertanian daerah bila menemukan hewan yang terindikasi tidak sehat. Menurutnya, masyarakat yang hendak berkurban harus jeli dalam membeli hewan ternak.

“Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi,” ucap Ketua DPP PDIP itu.
Ia juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, mengawasi proses penyembelihan dengan seksama. Puan mengimbau, masyarakat teliti melihat kondisi daging kurban.
“Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada,” tuturnya.
Pemerintah mencatat 334.213 hewan ternak telah terpapar PMK pada Kamis (7/7) pukul 16.22 WIB.

Mengutip situs siagapmk.id, 114.998 dari total hewan ternak yang terpapar PMK sudah sembuh dan 2.126 ekor mati. Lalu, 2.923 hewan dipotong bersyarat dan 214.166 ekor belum sembuh.Kemudian, total hewan yang sudah divaksinasi baru 396.797 ekor. Sejauh ini, PMK sudah mewabah di 21 provinsi dan 23 kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi daerah dengan kasus terbanyak mencapai 134.996 hewan yang terinfeksi PMK.