Menjaga Tarif Listrik Tidak Naik, Pengamat Meminta DMO Batu Bara Dipertahankan

0
80

Suratkabarnasional.com – Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Rady mengatakan Domestic Market Obligation atau DMO batu bara mesti dipertahankan. Hal ini seiring lebih tingginya harga batu bara di pasar dunia ketimbang harga batu bara PLN. “Memang jauh lebih menguntungkan jika pengusaha mengekspor dengan harga pasar senilai US$ 277,05 per ton ketimbang memasok batu bara ke PLN dengan harga US$ 70 per ton,” Kata Fahmy melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Februari 2023.

Fahmy mengatakan bahwa DMO merupakan intervensi pemerintah untuk melindungi rakyat dari melambung nya kenaikan tarif listrik. Jika PLN harus membayar harga batu bara sesuai harga pasar sudah, Menurutnya harga pokok penyediaan (HPP) listrik juga akan naik. Hal itu pun akan berbuntut pada kenaikan tariff listrik. “Jika tidak, pemerintah harus menaikkan dana kompensasi kepada PLN yang makin memberatkan beban APBN lantaran PLN harus menjual setrum di bawah harga keekonomian,” Kata dia.

Menurut Fahmy, Berapapun harga batu bara di pasar dunia, Pengusaha batu bara harus tetap patuh memasok kebutuhan batu bara bagi PLN sesuai dengan DMO. Adapun dalam aturan DMO, Pengusaha batu bara wajib memasok 25 persen dari total produksinya dengan harga US$ 70 per ton. Dia berujar, Permintaan batu bara dari sektor kelistrikan diproyeksikan naik signifikan sepanjang 2023 menjadi 161,15 juta ton dari 115 juta ton pada 2022. Adapun ihwal harga acuan batu bara (HBA), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan HBA pada Januari 2023 turun menjadi US$ 305,21 per ton. ESDM juga kembali melakukan penurunan harga menjadi US$ 277,05 per ton pada Februari 2023.

“Dampak perang Rusia-Ukraina pada harga batu bara mulai melemah seiring beberapa negara produsen batubara, utamanya Cina dan India, mulai meningkatkan produksinya. Sehingga harga batubara diperkirakan mengalami koreksi pada 2023,” Kata Fahmy. Namun, Meskipun menurun, HBA tersebut  memang relatif jauh lebih tinggi ketimbang harga batu bara yang ditetapkan sebagai DMO.