Suratkabarnasional.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly resmi melantik Asep Nana Mulyana sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden No.15/TPA tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” Kata Yasonna diikuti oleh Asep. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Asep menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Selain Asep, juga dilakukan serah terima jabatan Plt Dirjen Hak Asasi Manusia dari Mualimin Abdi kepada Dhahana Putra. Dalam pelantikan itu, Yasonna berpesan kepada Asep untuk memperkuat peran strategis Ditjen Peraturan Perundang-undangan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta Asep untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan institusi lain dalam harmonisasi perancangan perundang-undangan.”Ada masih tugas berat kita tentang Perpu Ciptaker mudah-mudahkan akan selesai, dibawa ke paripurna, dan pasti banyak gugatan, siapkan diri dan koordinasi dengan baik,” Kata dia.