Babak Baru Masalah Royalti Lagu Ari Bias dan Agnez Mo yang Berujung Gugatan Hukum

0
8

Surat Kabar Nasional.com Masalah royalti lagu antara penulis lagu Ari Sapta Hernawan alias Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo berbuntut panjang.

Setelah melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim pada 19 Juni 2024, kini Ari Bias melayangkan gugatan terhadap sang pelantun “Coke Bottle” itu. Rangkumannya sebagai berikut:

• Gugatan perdata

Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Mario Pencawan, resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan Hak Cipta kepada Agnez Mo.

Gugatan itu resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun gugatan Ari Bias terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

“Iya, benar (gugatan ke Agnez Mo), baru keluar nomor perkaranya,” ujar Mario Pencawan saat dihubungi pada Kamis (12/9/2023).

Sejatinya gugatan ini sama halnya dengan laporan yang dilayangkan Ari Bias di Bareskrim terkait Hak Cipta lagu “Bilang Saja”.

“Kurang lebih sama (dengan laporan di Bareskrim). Tapi di PN Pusat ini lebih ke pengadilan niaga, karena ini menyangkut kekayaan intelektual, Hak Cipta. Jadi dia beda sistemnya peradilannya dengan perdata biasa,” tutur Mario.

“Materinya kurang lebih sama, karena Agnes Monica menggunakan lagu tanpa izin secara komersil, lagu ‘Bilang Saja’ itu,” tambah Mario.

• Sidang perdana

Lebih lanjut, sidang perdana gugatan perdata ini baru akan digelar pekan depan, 19 September 2024.

Untuk agenda perdana ialah pembacaan gugatan. “Sidang pertama di tanggal 19 (September), hari Kamis,” ujar Mario. “Di sini sidang pertamanya langsung pembacaan gugatan,” tambahnya.

• Belum ada komunikasi

Mario memastikan belum ada komunikasi antara kliennya dengan Agnez Mo.

Padahal, mereka sempat membuka komunikasi sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan.

“Sampai sekarang belum ada,” ujar Mario. “Karena kita kan sebenarnya membuka ruang untuk komunikasi, tapi sampai saat ini tidak ada. Makanya kita buat keputusan ngajuin upaya hukum ke Niaga,” tambah Mario.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Agnez Mo.