Surat Kabar Nasional.com Seorang balita berusia 2 tahun di Depok, Jawa Barat bernasib pilu. Ia dianiaya saat dititipkan di tempat penitipan anak (daycare).
Korban dianiaya hingga trauma dan histeris saat bertemu pelaku. Pelaku tak lain adalah wanita inisial MI yang juga pemilik daycare ‘WSI’ di Harjamukti, Kota Depok.
Penganiayaan ini terjadi pada awal Juni 2024, namun baru diketahui orang tua sebulan setelahnya. Orang tua sempat curiga anaknya mengalami memar, tetapi tidak menyangka jika anaknya tersebut justru dianiaya oleh pemilik daycare.
Orang tua sendiri mengetahui penganiayaan itu setelah dilapori oleh guru yang disapa aunty pada daycare tersebut. Mereka kaget setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh MI.
Orang tua mengungkapkan anaknya ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku berinisial MI yang juga pemilik daycare. Korban mengalami memar-memar usai kejadian itu.
“Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung,” kata ibunda korban RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Penganiayaan itu cocok dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban sempat memar-memar sepulang dari daycare.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” katanya.
Polisi tengah mengusut dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di daycare Cimanggis, Depok. Polisi mengungkap kasus ini terbongkar setelah orang tua korban dilapori oleh guru di daycare.
“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh aunty selaku guru di WSI yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat Terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Singkatnya, rekaman CCTV di tempat penitipan anak itu dibuka. Dari situlah, orang tua mengetahui anaknya mendapatkan penganiayaan dari pelaku.
“Diketahui berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan orang tua korban tersebut.
Orang tua mengungkap sosok wanita MI yang diduga menganiaya anaknya yang berusia 2 tahun di daycare Depok adalah pemilik daycare itu sendiri. Mirisnya, pelaku juga dikenal sebagai influencer parenting.
Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, berharap kasus ini diusut tuntas. Ia juga meminta masyarakat mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting,” kata Leon saat mendampingi RD (orang tua korban) ke KPAI, Selasa (30/7).
Orang tua meminta perlindungan kepada KPAI. Di sisi lain, orang tua juga menempuh jalur hukum atas penganiayaan yang dilakukan oleh MI tersebut.
“Dan juga harapan kami dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, perkara proses yang berjalan, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan dapat kita kawal secara bersama,” katanya.
Leon juga mengungkap bahwa terduga pelaku adalah pemilik daycare WSI yang beralamat di Cimanggis, Depok.
“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” katanya.