Suratkabarnasional.com – Pemerintah mengumumkan virus corona SARS-CoV-2 subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia.
Dilansir dari SehatNegeriku, Sabtu (22/10/2022), kasus pertama Omicron XBB terdeteksi dari seorang wanita berumur 29 tahun yang baru kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Wanita yang dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2022 ini merasakan gejala omicron XBB seperti batuk, pilek, dan demam. Setelah menjalani isolasi, ia dinyatakan sembuh pada 3 Oktober 2022.
Subvarian omicron baru dilaporkan sudah terdeteksi di 24 negara. Omicron XBB juga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Singapura beberapa waktu terakhir.
Untuk meningkatkan kewaspadaan pada penyakit ini, kenali beberapa ciri-ciri Omicron XBB yang trennya tengah menanjak di banyak negara.
Gejala Omicron XBB
Dilansir dari Prevention, tanda Omicron XBB kurang lebih sama dengan subvarian Omicron sebelumnya, antara lain:
- Demam atau menggigil kedinginan
- Batuk
- Sesak napas atau napas rasanya tidak lega
- Badan mudah lelah dan lemas
- Nyeri otot atau sekujur tubuh rasanya sakit
- Sakit kepala
- Lidah tidak ada rasa atau hidung tidak bisa mencium bau
- Sakit tenggorokan
- Pilek atau hidung tersumbat
- Mual atau muntah
- Sakit perut atau diare.
Jika Anda mengalami gejala Omicron XBB di atas, segera lakukan tes Covid-19 untuk memastikannya.
Waspada, Omicron XBB mudah menular
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menjelaskan, Covid-19 varian baru ini cepat menular seperti karakteristik Omicron lainnya.
Namun, potensi fatalnya relatif rendah jika dibandingkan varian Covid-19 lainnya. Syahril mengingatkan, masyarakat untuk tetap waspda dengan penularan Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi Covid-19. Mutasi varian baru masih bisa berpotensi terjadi. Dalam 7 hari terakhir dilaporkan ada kenaikan kasus di 24 provinsi,” kata dia.
Jadi, pastikan Anda tetap waspada dengan gejala Omicron XBB di atas dan jangan lupa untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.