Cak Imin Disebut Tidak Akan Datang ke KPK sebagai Saksi Hari Ini

0
38

suratkabarnasional.com – Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan ketua umum partainya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/9) ini. KPK diberitakan telah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Jazilul mengatakan Cak Imin tidak bisa datang ke KPK karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Besok kebetulan Pak Muhaimin sudah ada agenda Musabaqah (perlombaan) internasional di Banjarmasin. Sekaligus mau ke Tuan Guru Danau,” kata Jazilul dalam acara Political Show CNN Indonesia TV, Senin (4/9) malam. Jazilul juga mengatakan Cak Imin akan menyurati KPK perihal ketidakhadirannya hari ini, dan meminta penjadwalan ulang kembali.

“Pak Muhaimin menyampaikan surat besok ke KPK untuk diperiksa di hari yang tepat,” ujarnya. Ia juga meyakini ketua umumnya itu akan memberikan keterangan yang jelas dalam pemeriksaan nanti. Di samping itu, Jazilul tak mau apabila pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya politisasi hukum jelang Pilpres 2024.

“Jangan sampai ada pikiran mempolitisasi hukum, kami juga tak ingin. PKB tak akan berspekulasi, biar saja publik yang tahu, yang menilai dan teman-teman koalisi juga ikut menilai,” kata dia. Pernyataan Cak Imin soal KPK Terpisah, Cak Imin pun telah mengungkapkan dirinya tak bisa hadir hari ini di KPK karena memiliki jadwal di Banjarmasin.

“Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Imin dalam tayangan Mata Najwa, Senin (4/9) malam.

Cak Imin mengatakan agenda di Banjarmasin itu sudah dijadwalkan sejak lama, sehingga dirinya meminta pemeriksaan di KPK untuk ditunda. “Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata dia. Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.

Ia tak merasa langkah KPK memeriksanya berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan yang baru-baru ini dilakukan. “Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,” katanya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali);Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup.