Suratkabarnasional.com – Permasalahan antara Jessica Iskandar dengan Steven atau Cristopher Steffanus Budianto masih belum selesai. Kisruh soal bisnis dan dugaan penipuan yang dilontarkan oleh pihak Jessica Iskandar ke Steven kini membuat Steven menyerang balik perempuan yang akrab disapa Jedar tersebut. Steven yang merasa nama baiknya tercemar menuntut ganti rugi kepada Jessica Iskandar.
Pihak Christopher Steffanus Budiarto alias Steven menuntut balik Jessica Iskandar untuk ganti rugi. Jessica Iskandar dituntut ganti rugi senilai lebih dari Rp 50 miliar lewat gugatan perdata. Tuntutan Steven ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Jessica Iskandar.
Christopher Steffanus Budianto itu menuntut Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ganti rugi materiil Rp 1,5 miliar dan immaterial senilai Rp 50 miliar yang berisi tanah dan bangunan miliknya terkait pencemaran nama baik. Hal itu dibacakan dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan.
“Menuntut ganti rugi kepada para tergugat sebesar Rp 50 miliar,” kata Gonggom Sihite, pengacara Christopher Steffanus Budianto saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022).