Swedia Hanya Larang Membakar Kitab Suci Al Qur’an Gara Gara Paludan

0
63

Suratkabarnasional.com – Polisi Swedia hanya memberlakukan pelarangan Al Qur’an daripada kitab-kitab suci lainnya gegara aksi Rasmus Paludan membakar kitab suci umat Islam tersebut di Swedia dan Denmark. Swedia sempat dikecam sejumlah negara karena membiarkan aksi Paludan membakar Al Quran di Stockholm pada Januari. Kepolisian Swedia pun sempat menyatakan bahwa pihaknya tak bisa menangkap Paludan karena dilindungi Undang-undang kebebasan berekspresi dan berpendapat di negaranya. Namun, aksi unjuk rasa di sejumlah negara-negara mayoritas semakin ramai saat itu.

Sejumlah negara bahkan termasuk anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yaitu Hungaria dan Amerika Serikat mengecam aksi tersebut.Pekan lalu, kepolisian Swedia berdiskusi dengan Polisi Keamanan Negara kemudian mengumumkan bahwa akan menolak permohonan izin berkumpul yang bakal membakar Al Qur’an. Meski demikian, kepolisian menganggap aturan itu masih terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Pelarangan pembakaran Al Qur’an diterapkan demi mencegah peningkatan potensi terorisme melawan negara-negara Nordik, seperti dikutip dari Sputnik. Beberapa pekan terakhir, negara-negara Skandinavia digegerkan dengan sederet aksi pembakaran Al Quran oleh Paludan, bersamaan pula dengan sejumlah permintaan demonstrasi yang ditolak di sejumlah negara.

Polisi Keamanan Swedia kemudian menyebut aktivitas itu sebagai ancaman bagi masyarakat Swedia karena dianggap pelanggaran terhadap orang-orang muslim dan Islam. Pelanggaran itu juga berarti melawan Swedia dan kepentingan Swedia di luar negeri.

Meski larangan itu hanya mencakup Al Qur’an, kitab-kitab suci lainnya mulai menjadi fokus belakangan ini. Pria asal Mesir baru-baru ini mengajukan izin unjuk rasa dengan membakar kitab suci Yahudi Taurat di depan Kedutaan Besar Israel di Stockholm. Namun, dia secara sukarela mencabut permohonan itu sebelum dipertimbangkan oleh pihak berwenang.