suratkabarnasional.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023. “Rencananya, peluncuran Bursa Karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam ‘Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia’ seperti dikutip Antara, Senin (18/9).
Saat ini, kata Mahendra, semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk peningkatan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon di Indonesia. “Itu adalah rencana dalam minggu depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (Bursa Karbon),” terangnya. Menurut Mahendra, keberhasilan perdagangan karbon akan bergantung pada ekosistem yang dijalankan. Karenanya, persiapan dilakukan seluruh pihak terkait.
“Hasilnya bisa kembali direinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan dalam konteks mengurangi emisi karbon kita mulai. Itu adalah rencana dalam minggu depan,” ujarnya. Sebagai salah satu bentuk persiapan yang dilakukan adalah mengadakan seminar nasional terkait perdagangan karbon di sejumlah kota mulai dari Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan hingga Jambi. Tujuan dari seminar adalah meningkatkan kapabilitas, memperdalam pemahaman para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap regulasi serta mekanisme perdagangan karbon.
OJK sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023) sebagai aturan teknis dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023.
Bursa karbon adalah suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon.Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mendaftarkan sebagai penyelenggara bursa karbon. Dengan bursa tersebut, Indonesia berharap bisa mengambil peran dalam pengendalian dampak perubahan iklim secara global. “Dapat kami sampaikan bahwa BEI telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon sesuai dengan ketentuan dalam SEOJK 12/2023,” ungkap Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat (8/9) lalu.